
Jakarta, persuasionesvelata Indonesia
—
Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
China
memprotes keputusan
Amerika Serikat
memperketat periode visa bagi para pelajar dan jurnalis asing, terutama jurnalis Beijing.
Dalam konferensi pers pada Jumat (17/7), juru bicara Kemlu China Lin Jian mengatakan keputusan AS membatasi visa bagi pelajar dan jurnalis asing, termasuk jurnalis China, “diskriminatif” dan tidak menguntungkan siapa pun. Ia pun mendesak Washington mencabut peraturan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Kamis (16/7), pemerintahan Presiden Donald Trump memperketat aturan visa bagi para pelajar dan jurnalis asing.
Warga negara asing dengan visa pelajar kini akan diizinkan masuk selama masa program akademik maksimal hingga empat tahun.
Jurnalis asing, sementara itu, hanya diizinkan tinggal selama 240 hari atau sekitar delapan bulan. Namun, mereka dapat mengajukan perpanjangan dengan durasi yang sama.
Bagi jurnalis China, durasi tinggal bahkan jauh lebih pendek yakni selama 90 hari. Perpanjangan masa tinggal pun cuma berlaku untuk 90 hari.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintahan Trump memperketat imigrasi legal di Amerika Serikat.
Aturan baru ini akan diterapkan paling cepat pada September.
(blq/bac)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video persuasionesvelata]
Baca lagi: Hong Kong Geser Singapura Jadi Investor Terbesar RI Kuartal II 2026
Baca lagi: Dasco Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah
Baca lagi: Minum 5 Minuman Ini di Malam Hari agar Kamu Tidur Nyenyak

