
Daftar Isi
Jakarta, persuasionesvelata Indonesia
—
Amerika Serikat
pada Kamis (3/9) ini menjatuhkan sanksi terhadap cucu mantan pemimpin
Kuba
Raul Castro dan lima entitas.
Sanksi ini merupakan langkah terbaru dalam kampanye tekanan berat Washington terhadap Kuba. Sanksi dijatuhkan dengan tuduhan bahwa mereka telah mengeksploitasi sumber daya alam untuk keuntungan rezim.
“Di antara pihak-pihak yang ditetapkan hari ini adalah cucu Raul Castro, Fidel Ernesto Castro Calis, Banco Exterior de Cuba, serta empat entitas yang mengeksploitasi sumber daya alam atau cadangan energi Kuba demi keuntungan rezim,” kata Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio seperti dikutip dari AFP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raul Castro, 95 tahun, tidak lagi memegang jabatan resmi di Kuba. Namun, ia tetap menjadi tokoh kunci yang memegang kendali kekuasaan negara tersebut.
Washington telah mengajukan tuntutan pidana yang menargetkannya pada tahun ini.
Sebelumnya, pada bulan Juni, Amerika Serikat telah menjatuhkan serangkaian sanksi yang menargetkan anggota keluarga Castro, serta Presiden Miguel Diaz-Canel beserta keluarganya.
Fidel Ernesto Castro Calis tidak diketahui memiliki peran politik di Kuba. Orang tuanya telah lebih dulu dijatuhi sanksi.
Ayahnya, Alejandro Castro Espin, adalah satu-satunya putra Raul Castro dan merupakan tokoh kunci dalam negosiasi rahasia antara Kuba dan Amerika Serikat yang berujung pada pemulihan hubungan diplomatik kedua negara pada tahun 2015.
(mae/dna)
Baca lagi: DPR Dorong Finalisasi Perpres untuk Perkuat Perlindungan Ojol & Kurir
Baca lagi: Detik-detik Militer AS Gagalkan Perdagangan Narkoba di Laut Pasifik
Baca lagi: Prabowo Tiba di Indonesia Usai Temui Putin di Vladivostok Rusia



